Pengguna media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video narasi alun-alun Mojokerto yang menampilkan sepasang anak manusia aduhai.
Viral video alun-alun Mojokerto yang berisi keajaiban indah itu tersebar luas di jejaring sosial. Dalam video tersebut terlihat sepasang sedang berciuman.
Video viral 30 detik alun-alun Mojokerto ini pertama kali disiarkan melalui aplikasi WhatsApp kemarin, Senin 21 Maret 2022.
Dalam video tersebut, ia menggambarkan seorang wanita bercadar cokelat dan seorang pria berbaju hitam melakukan pekerjaan yang fantastis.
Sepasang anak manusia ini tidak mengetahui jika aksi mereka terekam kamera milik warga yang mengetahui aktivitas terlarang mereka.
“Alun-alun ini milik Mojokerto. Adik cinta tak selalu cantik, dek informasi masseh, lur kebanggaan Mojokerto, asik hawane, anget iku anget”, demikian bunyi perekam suara.
Maksudku, cinta kakak beradik tidak selalu indah. Info lebih lanjut, alun-alun kebanggaan Mojokerto. Dingin, panas, panas.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, video tersebut sedang diindentifikasi oleh agen.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Dispendukcapil Kota Mojokerto untuk menelusuri identitas kedua orang tersebut dalam video viral 30 detik dari alun-alun Mojokerto.
“Videonya masih kita identifikasi dan masih kita cari identitas keduanya. Mungkin nanti ada fotonya, nanti kita pelajari,” ujarnya kepada wartawan.
Dodik menduga peristiwa asusila itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. M. WIB, Senin 21 Maret 2022. Saat itu, petugas Satpol PP Kota Mojokerto berjaga di pos jaga sekitar alun-alun.
Namun, kata Dodik, perbuatan pasangan remaja mahasiswa tersebut masuk dalam kategori asusila, sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2020.
Dimana tindakan tersebut bisa mendapatkan saksi pidana dan pelatih. Namun, mereka memprioritaskan pelatihan.
“Kemudian, jika kami mengetahui siapa yang ada di video tersebut, kami akan memanggil dan memberikan bimbingan, termasuk memanggil orang tua dan sekolah agar tindakan itu tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memasang rangkaian closed circuit television (CCTV) di kawasan alun-alun yang akan diawasi langsung oleh Satpol PP dan akan memperketat pengamanan.